Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. QS Al Baqarah (2): 261

Yusuf Mansur: Berangkat Haji Berkat Sedekah

Yusuf Mansur, Foto/Amin Madani
"Subhanallah walhamdulilla, karena saya sering menyuruh orang untuk bersedekah, saya diuji bertubi-tubi."

Pendiri Daarul QurĂ­an Internasional School, Ustadz Yusuf Mansur, mengaku pernah lupa bahwa manusia tak boleh memastikan sesuatu yang belum terjadi. Yusuf berkisah, pada 1990 lalu, ia yakin dan telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menunaikan ibadah haji. Namun, menjelang hari pemberangkatan ia memliliki masalah sehingga batal ke Tanah Haram. Begitu pula pada tahun 2003. Saat itu, Yusuf kembali memiliki segala persiapan untuk berangkat ke Arab Saudi. Namun karena terganjal masalah keluarga, lagi-lagi ia batal untuk menunaikan ibadah haji.

”Astaghfirullah. Saya pernah lupa sudah merasa yakin dan memastikan hal yang belum terjadi. La haula wala kuwata illah billah,” ujarnya. Tahun 2005, media massa kerap menggunakan gelar haji yang melekat pada dirinya. ”Padahal waktu itu saya belum berhaji. Alhamdulillah, itu saya anggap sebuah doa,” ujarnya. Ia pun sengaja tidak mengklarifikasi masalah itu karena gelar haji memotivasinya untuk terus memohon agar Allah mengijinkannya berhaji.

Setahun kemudian, sebuah travel terkemuka menawarkan dirinya untuk menunaikan ibadah haji secara gratis. Ia pun diamanahkan untuk menjadi pimpinan rombongan. Ia sempat menolak lantaran belum pernah menunaikan haji. Namun pihak travel terus mendesak ustadz yang pernah keranjingan balap motor ini. Akhirnya, ia pun setuju dan iklan pun dipajang untuk mengajak masyarakat berangkat haji bersamanya. Pendaftaran para calon jamaah haji pun mengalir. Antusias masyarakat yang ingin pergi bersamanya begitu tinggi.

Pengertian Zakat, Infak, dan Sedekah

Zakat berasal dari akar kata zaka, yang berarti suci, berkah, tumbuh, dan berkembang. Adapun menurut istilah syariat, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan kepada orang yang berhak menerimanya karena telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Zakat merupakan pembersih diri dan harta dari kemungkinan diperoleh dengan jalan tidak halal. Membayar zakat juga akan membuat harta semakin tumbuh dan berkembang.

Adapun infak adalah mengeluarkan sebagian harta benda yang dimiliki untuk kepentingan yang mengandung kemaslahatan. Dalam infak tidak ada nishab. Karena itu, infak boleh dikeluarkan oleh orang yang berpenghasilan tinggi atau rendah, disaat lapang ataupun sempit (QS Ali 'Imran [3]:134).

Infak merupakan ibadah sosial yang sangat utama. Kata infak mengandung pengertian bahwa menafkahkan harta di jalan Allah tidak akan mengurangi harta, tetapi justru akan semakin menambah harta.

Adapun sedekah ialah pemberian sesuatu yang bersifat kebaikan, baik berupa barang maupun jasa dari seseorang kepada orang lain tanpa mengharapkan suatu imbalan apapun selain ridha Allah.

Hukum dan ketentuan sedekah sama dengan ketentuan infak. Hanya saja jika infak berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti yang lebih luas, termasuk pemberian yang sifatnya non materi, seperti memberikan jasa, mengajarkan ilmu pengetahuan, dan mendoakan orang lain.

Sedekah menunjukkan pengertian tentang kebenaran keimanan seseorang (shaddaqa). Dengan bersedekah berarti seseorang tidak hanya meyakini keimanannya dalam hati, tetapi juga mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata.

-----
Sumber: Zakat, Infak & Sedekah
Oleh: M. Syafe'i El-Bantanie